WILAYAH KERJA PEMERIKSAAN/PENUGASAN

Inspektur Pembantu V

  1. Monitoring Corruption Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan korupsi (KORSUPGAH), Strategi Nsional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dan Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA).
  2. Audit investigasi atas tindak lanjut terhadap hasil pengawasan internal Inspektorat Kabupaten Sumenep yang terindikasi korupsi.
  3. Audit investigasi, perhitungan kerugian keuangan negara, dan pemberian keterangan ahli atas permintaan instansi penyidik
  4. Audit investigasi atas permintaan instansi lainnya
  5. Monitoring dan Evaluasi Whistle Blowing System
  6. Monitoring dan Evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan
  7. Monitoring dan Evaluasi Penanganan Gratifikasi
  8. Asistensi dan Penilaian Mandiri Zona Iintegritas
  9. Tindak Lanjut atas laporan pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi/penyalahgunaan wewenang
  10. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB)
  11. Verifikasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
  12. PDAM