Dirgahayu KORPRI ke-53
Dirgahayu KORPRI
ke-53
29
November 2024
Tema
“KORPRI untuk Indonesia”
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Pemerintahan, didirikan tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
“Lorem ipsum dolor sit amet,
consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et
dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam”.
Artinya :
“Demikian
pula, tidak adakah orang yang mencintai atau mengejar atau ingin mengalami
penderitaan, bukan semata mata karena penderitaan itu sendiri”
Makna lambang / logo KORPRI:
Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun. Ini melambangkan peranan KORPRI sebagai pelindung dan pengayom negara. Peran dan fungsi KORPRI sebagai aparatur negara dimulai sejak diproklamasikannya kemerdekaan Republik Indonesia pada 17-8-1945 yang dinyatakan dalam jumlah ranting, dahan dan daun.
Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang. Ini melambangkan tempat yang menjadi pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru Korpri.
Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.