Bimtek Pengelolaan dan Pengendalian Gratifikasi Angkatan I Tahun 2024

By: Admin Posted: 18/11/2024

Dalam rangka implementasi Program Kerja Direktorat Gratifikasi KPK-RI yang dimandatorikan ke Pemerintah Kabupaten Sumenep, dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Angkatan I Tahun 2024, pada Tanggal 18-19 Nopember 2024 bertempat di Lantai II Ruang Pertemuan Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.

Hadir dalam kegiatan plt. Inspektur Daerah Nurul Jamil, S.Sos, M.Si, Irban Investigasi dan Dumas Ananta Yuniarto, SH.,M.Si, Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Sumenep Badrul, S.Sos,MM dan Auditor Ahli Pertama Edy Suprayitno,SE.

Dalam sambutannya plt. Inspektur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep  telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemetintah Kabupaten Sumenep, sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati tersebut telah dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi dan Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 melalui Keputusan Bupati Sumenep Nomor :188/176/435.013/2021, hal tersebut sebagaimana telah diamanahkan dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019. Selanjutnya untuk mengakselerasi upaya Pengendaliaan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Tahun 2023 telah dibentuk Pengelola Pengendaliaan Gratifikasi OPD dan BUMD Kabupaten Sumenep dengan Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/131/kep/435.016/2021. Sebagai satu upaya untuk meningkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Pengelola Pengendaliaan Gratifikasi OPD dan BUMD dengan senantiasa meng-upgrade pengetahuan melalui Bimtek yang dilaksanakan pada hari ini. Bimtek ini, selain untuk menambah Pengetahuan juga merupakan Inovasi Unit Pengendaliaan Gratifikasi Kabupaten Sumenep yang telah diapresiasi oleh KPK-RI dan telah banyak ditiru oleh daerah lain, sehingga nilai Unit Pengendaliaan Gratifikasi Kabupaten Sumenep T2024 berada di Rangking 5 (lima) Nasional dengan Skor : 81.03 dan nilai rata-rata Nasional UPG Kabupaten adalah : 44.12.

Agenda

Pengumuman